Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah

Avatar photo

LOPINEWS – Puasa Tarwiyah merupakan salah satu ibadah puasa sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam dan dilaksanakan setiap tanggal 8 Dzulhijjah. Puasa ini memiliki nilai sejarah yang erat kaitannya dengan ketakwaan Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Berdasarkan berbagai sumber, puasa Tarwiyah menjadi simbol ketaatan Nabi Ibrahim AS ketika beliau mendapat perintah melalui mimpi untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS.

Sejarah Puasa Tarwiyah

Puasa Tarwiyah dilakukan untuk mengenang perjalanan spiritual Nabi Ibrahim AS dalam menaati perintah Allah SWT. Dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim merupakan sosok yang sangat taat dan gemar beribadah melalui kurban. Setiap musim haji, beliau menyembelih ribuan hewan kurban, seperti 1.000 ekor kambing, 100 ekor sapi, dan 10 ekor unta.

Kedermawanan dan ketakwaan Nabi Ibrahim membuat banyak orang kagum kepadanya. Hingga suatu ketika beliau berkata bahwa apabila Allah memerintahkannya untuk menyembelih anaknya sendiri, maka ia akan melakukannya tanpa ragu. Ucapan tersebut menunjukkan tingkat keimanan dan kepatuhan Nabi Ibrahim kepada Allah SWT.

Setelah menikah dengan Siti Hajar, Nabi Ibrahim dikaruniai seorang putra bernama Ismail yang sangat dicintainya. Saat Ismail masih kecil, Nabi Ibrahim mendapat mimpi agar menyembelih putranya tersebut. Awalnya mimpi itu belum sepenuhnya dipahami, namun ketika mimpi serupa datang kembali, Nabi Ibrahim mulai merenungkan makna di balik perintah tersebut. Beliau kemudian berdiskusi dengan Nabi Ismail dan Siti Hajar mengenai wahyu yang diterimanya.

Peristiwa ketika Nabi Ibrahim merenung dan mempertimbangkan perintah Allah inilah yang kemudian dikenal sebagai Tarwiyah. Kata “Tarwiyah” sendiri bermakna berpikir, merenung, atau mempertimbangkan sesuatu secara mendalam.

Makna Puasa Tarwiyah

Hari Tarwiyah yang jatuh pada 8 Dzulhijjah juga menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian ibadah haji. Pada hari tersebut, para jemaah haji bersiap menuju Arafah untuk berkumpul dan melebur tanpa membedakan status, suku, maupun kedudukan.

Di waktu itu pula, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan introspeksi diri dengan harapan dapat membersihkan diri dari kesombongan serta kemusyrikan. Karena itu, Tarwiyah dimaknai sebagai hari untuk berpikir, merenung, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Tata Cara Puasa Tarwiyah

Secara umum, pelaksanaan puasa Tarwiyah sama seperti puasa sunnah lainnya. Perbedaannya hanya terletak pada waktu pelaksanaannya, yaitu tanggal 8 Dzulhijjah.

Puasa dilakukan mulai sebelum terbit fajar hingga waktu Magrib tiba. Hal-hal yang membatalkan puasa pun sama seperti puasa wajib. Karena hukumnya sunnah, umat Islam tidak diwajibkan mengganti puasa Tarwiyah apabila batal di tengah pelaksanaannya.

Niat Puasa Tarwiyah

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَّةَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

“Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta‘âlâ.”

Artinya: “Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah Ta‘ala.”

Dengan menjalankan puasa Tarwiyah, umat Islam diharapkan dapat meneladani keikhlasan dan ketakwaan Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah SWT.

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam dianjurkan meningkatkan amal ibadah, termasuk menjalankan puasa Tarwiyah dan puasa Arafah. Kedua puasa sunnah ini memiliki banyak keutamaan, di antaranya pahala yang berlipat ganda dan pengampunan dosa.

Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada 8 Dzulhijjah, sedangkan puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah, sehari sebelum Idul Adha. Kedua amalan ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan kualitas spiritual.

Pengertian Puasa Tarwiyah dan Arafah

Dalam buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa karya Ustadz Ali Amrin Al Qurawy dijelaskan bahwa istilah Tarwiyah berasal dari kata Arab “tarawwa” yang berarti membawa bekal air. Nama ini berkaitan dengan kebiasaan jemaah haji pada masa dahulu yang mempersiapkan persediaan air sebelum menuju Arafah.

Sementara itu, puasa Arafah merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari ketika para jemaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Kedua puasa ini menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji.